Senin, 30 November 2009

Tentang Kefarmasian

Perkembangan Praktek Kefarmasian

Sudah terjadi perubahan pekerjaan kefarmasian di apotek dan peran apoteker lambat laun berubah dari peracik obat (compounder) dan supplier sediaan farmasi ke arah pemberian pelayanan dan informasi dan akhirnya berubah lagi sebagai pemberi kepedulian pada pasien. Disamping itu, ditambah lagi tugas seorang apoteker adalah memberikan obat yang layak, lebih efektif, lebih aman serta memuaskan pasien. Pendekatan cara ini disebut dengan pharmaceutical care (asuhan kefarmasian).
Dimensi baru pekerjaan kefarmasian
1. Asuhan Kefarmasian (pharmaceutical care)
Pharmaceutical care merupakan konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul dan mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Tujuan utama pharmaceutical care adalah keberhasian farmakoterapi secara individual untuk masing-masing pasien.
2. Farmasi Berdasarkan Bukti (evidence base pharmacy)
Bukti ilmiah dari suatu penelitian dapat digunakan sebagai penuntun dan pegangan bagi seorang farmasis untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dari berbagai penelitian yang berhubungan agar dapat meningkatkan kefektifan pengobatan.
3. Kebutuhan Menjumpai Pasien (Meeting Patient needs)
Tantangan pertama adalah untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah dan harus menjamin bahwa pasien bias memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah. Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan memberikan informasi berdasarkan bukti dan sumber-sumber yang dapat dipercaya. Maka hal ini dapat mengoptimalkan dampak kesehatan, mengurangi jenis obat pada setiap pengobatan, mengurangi jumlah obat yang berbisa dan meningkatkan pelayanan kesehatan.
4. Kepedulian pada pasien kronis HIV-AIDS
Pada tahun 2003 majelis FIP mengadopsi standar profesi tentang profesi Apoteker dalam penanganan pengobatan jangka panjang termasuk kasus HIV-AIDS ini. Dan penanganan pengobatan jangka panjang ini berfokus pada 3 pilar utama yaitu pelatihan, dokumentasi, dan pertukaran pengalaman.
5. Pengobatan Sendiri (self medication)
Sebagai seorang yang ahli dalam hal obat-obatan, apoteker harus selalu dapat dihubungi sebagai sumber nasehat yang benar tentang obat-obatan dan masalah pengobatan dan sekarang telah berkembang untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat sendiri. Apoteker harus mempunyai keahlian dalam member nasehat, memilih obat, dan keamanan serta keefektifan penggunaannya.
6. Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan
Yaitu serangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan dapat seefektif dan seefisien mungkin. Aktivitas tersebut dapat ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi (apotek), pengawas tenaga kefarmasian, atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas pelayanan kefarmasian.
7. Farmasi Klinis
Yaitu menguraikan kerja apoteker yang tugas utamanya berinteraksi dengan tim kesehatan lain, interview dan menaksir pasien, membuat rekomendari terapi spesifik, memonitor respons pasien atas terapi obat dan member informasi tentang obat. Farmasi klinik dipraktekkan terutama pada pasien rawat inap dimana data hubungan dengan pasien dan tim kesehatan mudah diperoleh.
8. Farmacovigilance (farmasei siaga/kewaspaan farmasi)
Farmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari efek samping obat.
Apoteker adalah posisi untuk memenuhi kebutuhan professional untuk menjamin keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan pada pasien dalam lingkungan yang lebih kompleks. Oleh sebab itu, apoteker harus menerima tanggung jawab yang lebih besar terutama melakukan pengelolaan obat untuk pelayanan pasien. Apoteker mempunyai potensi untuk meningkatkan dampak pengobatan dan kualitas hidup pasien dalam berbagai sumber dan mempunyai posisi sendiri yang layak dalam sistem pelayanan kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;